WARTABANJAR.COM, GAZA- Afrika Selatan (Afsel) pada Rabu (31/1/2024) menuding Israel telah mengabaikan keputusan pengadilan internasional PBB pekan lalu, karena masih membunuh ratusan warga sipil dalam hitungan hari di Gaza.
Kementerian Luar Negeri Afsel juga menambahkan, pihaknya mempertanyakan mengapa surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu belum dikeluarkan dalam kasus yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) yang terpisah.
Menteri Luar Negeri Afsel, Naledi Pandor mengatakan Afrika Selatan akan mempertimbangkan usulan langkah-langkah lain kepada komunitas global dalam upaya untuk menghentikan Israel membunuh warga sipil selama perang di Gaza melawan milisi Hamas.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Israel Abaikan Putusan Pengadilan untuk Cegah Kematian Warga Sipil Gaza
Editor: Yayu