Karenanya, menjelang periode Nataru mendatang, Indonesia harus waspada agar tidak terjadi lonjakan kasus di awal tahun baru 2022. Persiapan dan antisipasi sudah harus di akukan oleh Gubernur, Bupati/Walikota. Tren kasus secara nasional dan regional harus terus dipantau. Karena apabil trennya naik, segera ditindaklanjuti. Antar bupati dan walikota harus saling berkoordinasi, mengingatkan dan bahu-membahu di wilayahnya mengalami kenaikan kasus.

Penerpaan protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin. Dan itu diperlukam juga satgas/posko di setiap fasilitas umum. Masyarakat juga diimbau bepergian pada lokasi dan kegiatan yang sudah memiliki satgas khusus COVID-19.

"Semata-mata demi menjamin keamanan diri sendiri, keluarga dan akhirnya berperan dalam mencegah peningkatan kasus pada tingkat regional maupun nasional," lanjutnya.(aqu)

Editor Restu