ART Nirina Zubir Agunkan Aset Tanah 8,4 Miliar ke Bank

WARTABANJAR.COM – Kasus penggelapan aset tanah milik keluarga Nirina Zubir terus bergulir. Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ungkap status tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Dalam konferensi pers Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita.

Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.

“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya,” ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

Dua sertifikat di antaranya diagunkan ke bank senilai total Rp 8,4 miliar.

“Dari itu (6 sertifikat) juga ada hak tanggungan di BCA dan BRI nilainya juga tidak kecil. Ada yang Rp 5 miliar dan Rp 1,2 miliar dan Rp 1,2 miliar lagi,” terangnya.

Ada juga dua bidang tanah yang sudah dijual ke pihak ketiga. Dwi menjelaskan ada 3 orang yang sudah membeli tanah/bangunan milik keluarga Nirina Zubir ini.