“Oleh karena itu, bagaimana mengamankan dan mengaplikasikannya di lingkungan kita, termasuk bagaimana memeriksanya. Jadi kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat bahwa dokumen yang dibagikan ke masyarakat harus diperiksa dulu keasliannya, keabasahannya dengan menggunakan berbagai macam tools,” ujarnya.

Rahmat menjelaskan banyak manfaat dalam memvalidasi tanda tangan elektronik.

Ia berharap dengan dilaksanakan sosialisasi ini kepada seluruh SKPD bisa mengikuti dengan baik dan dapat menerapkan di masing-masing SKPD, sehingga bisa mengurangi pemalsuan dokumen dimasa yang akan datang. (has/mckominfotanbu)

Editor : Hasby