WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan pungli berkedok sumbangan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin memasuki tahap baru di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Setelah sebelumnya melakukan gelar perkara terkait dugaan pungli tersebut, kini kejaksaan mulai menaikan statusnya ke tahap penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Mukhlis, mengatakan untuk kasus ini sudah dinaikan statusnya ketahap penyelidikan.

"Kami juga sudah mengeluarkan surat penetapan penyelidikan kepada pihak terkait,” ujar Budi Mukhlis, Kamis (18/11/2021).

Budi juga mengatakan, untuk melakukan penyelidikan ini, pihaknya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Kasi Intelijen, Kasi Pidsus dan juga para jaksa senior.

Adapun surat permintaan pemanggilan pemeriksaan beberapa pihak terkait juga sudah dilayangkan kepada Wali Kota Banjarmasin, pada Kamis (18/11/2021).

“Saat ini sudah kami kirimkan surat permintaan keterangan acara pemeriksaan melalui Wali Kota,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pungli pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang menyeret Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, kembali mendapat respon dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ibnu Sina juga sudah memerintahkan agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), agar mengawal kasus tersebut.

"Tadi siang sudah kami perintahkan pihak inspektorat kota sebagai APIP untuk menindak lanjuti kasus tersebut," pungkas Ibnu.

Ibnu berharap APIP dapat menemukan titik terang terkait polemik dugaan pungli tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, itu sifatnya proposal berkaitan penyelenggaraan HKN sekaligus memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan.

“Iuran yang ramai diperbincangkan itu hanyalah sebuah proposal, tidak ada unsur paksaan. Kami cuma ingin memberikan apresiasi kepada Nakes,” tegas Machli.


Dia juga menegaskan, tidak ada unsur ingin memperkaya diri dan sebagainya, tapi merupakan kesepakatan patungan membeli baju kaus untuk memeriahkan HKN. (Qyu)

Editor : Hasby