Pria Bejat di Kotabaru Ditangkap, Masukan Alat Kelamin ke Anus Korban

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Pria cabul, M diamankan jajaran Pokres Kotabaru di Desa Geronggong RT 04 Kelumpang Tengah Kotabaru Kalimantan Selatan sekitar pukul 13.00 Wita, Selasa (9/11/2021) kemarin.

    Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, tersangka Pria kelahiran1994 itu saat diinterogasi mengakui perbuatannya.

    Tersangka melakukan aksi bejatnya pada Minggu, 7 November 2021, sekitar pukul 12.30 Wita. Dengan cara memasukkan alat kelaminnya kedalam lubar dubur atau anus sambil memasukkan jari telunjuknya ke dalam alat kelamin korban serta menggoyangkan pinggul maju mundur hingga keluar sperma.

    “Dilakukannya disebuah kebun kelapa sawit Desa Tamiang Bakung Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru,” kata Ipda Agus Riyanto kepada wartabanjar.com, Rabu (10/11/2021)

    pihaknya mengamankan barang bukti satulembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana panjang warna hitam, satu lembar kaos dalam warna putih, satu lembar celana dalam warna kuning, satu buah sedotan warna merah (ditemukan di TKP) serta satu lembar plastik kemasan es ditemukan di TKP.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU No. 17 Tahun 2016 ttg Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi UU. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Bahrul Ilmi Siap Jalani Retreat di AKMIL Magelang untuk Tingkatkan Kinerja Pembangunan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI