OTT KPK di HSU, Sekda HM Taufik Diperiksa di Gedung Merah Putih
WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pengusutan kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Lembaga anti rasuah itu memeriksa Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara, HM Taufik, Rabu (10/11/2021).
Pria yang juga adik Bupati HSU, Abdul Wahid itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021- 2022 untuk tersangka MRH.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartabanjar.com menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningam Persada Kav 4 Setiabudi Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, atas nama saksi HM Taufik, S.Sos, MM PNS/Sekda Kab Hulu Sungai Utara," kata Ali Fikri.
Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan permintaan pencekalan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid, untuk bepergian ke luar negeri
Pencekalan ini, untuk mempercepat proses penyidikan perkara suap pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut.
“Dalam rangka mempercepat proses penyidikan, KPK pada tanggal 7 Oktober 2021, benar telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap satu orang saksi atas nama AW,” jelas Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (27/10/2021).
Pelarangan tersebut, kata Ali, terhitung mulai 7 Oktober 2021 hingga selama 6 bulan ke depan. Abdul Wahid pun diminta kooperatif terkait perkara tersebut.
“Tindakan pencegahan ke luar negeri ini diperlukan, agar saat dilakukan pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik, khususnya ketika dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, yang bersangkutan tetap berada di Indonesia dan kooperatif memenuhi panggilan dimaksud,” tandasnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek irigasi di HSU. Ketiganya, Plt Kadis Pekerjaan Umum (PU) HSU, Maliki (MK), Direktur CV Hanamas, Marhaini (MRH) dan Direktur CV Kalpataru, Fachriadi (FRH).