WARTABANJAR.COM – Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan jadi tersangka bersama kekasihnya Salim Nauderer resmi usai gelar perkara di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 November 2021.
Tak hanya Rachel Vennya dan Salim Nauderer Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka lain.
Tersangka lain adalah manajer, Maulida dan oknum TNI yang membantu Rachel Vennya di bandara Soekarno Hatta.
“Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik. Hasil dari gelar perkara ini menetapkan empat orang tersangka.”
“Yang pertama saudari RV, SS, manajernya, dan satu lagi yang membantu.”
“Sambil proses berjalan kita menunggu hasil dari penyidik. Hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk pemeriksaan,” kata Yusri dilansir kanal YouTube kompastv.
Usai dinyatakan sebagai tersangka kasus kabur karantina, Instagram Rachel Vennya kembali aktif.
Melalui postingan akun Instagram miliknya, Rachel Vennya menuliskan permintaan maaf kembali.
“Terima kasih banyak buat teman-teman yang udah memberikan kritik dan saran yang membangun buat aku,” kata Rachel.
“Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik,” sambungnya.
Rachel menyebut bahwa kesalahan yang dilakukannya itu memang sulit untuk dimaafkan. Namun, ia tetap ingin meminta maaf.
“Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman,” jelasnya.
“Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang aku minta maaf, aku minta maaf, aku minta maaf,” lanjut dia.