Heboh, Diduga Istri Kapolres Pamer Uang, Kapolri Diminta Usut Tuntas

Dia menyebut tindakan istri Kapolres Sumut bisa menghambat reformasi di internal Polri.

“Anggota Polri dan keluarganya semestinya bisa menahan diri untuk tidak pamer kekayaan dan gaya hidup mewah. Perilaku demikian, bisa menghambat dan memperpanjang waktu reformasi kultural di lembaga kepolisian. Padahal untuk menghilangkan gaya hidup mewah pimpinan dan anggota Polri, Kapolri sudah menerbitkan Perkap No.10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang Mewah,” ucapnya.

Didik lantas mendesak agar Polri mengambil sanksi tegas dan terukur jika memang benar ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran.

Dia bahkan menyarankan agar Polri juga melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana kepada istri Kapolres di Sumut tersebut.

“Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pelanggaran, segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK. Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakan disiplin di tubuh Polri seperti yang diperintahkan Kapolri. Jika ada pelanggaran dan penyimpangan yang nyata, jatuhkan sanksi yang tegas dan terukur,” ujarnya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi