Sempat Ricuh Saat Pembongkaran Bando Reklame di Jalan A Yani Kilometer 2, ini Penjelasan Kasatpol PP Kota Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pada malam pertama proses pembongkaran bando reklame di Jalan A Yani Km 2 simpang 3 Kuripan, sempat terjadi kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pemilik bando reklame, Jumat (29/10/21) malam yang lalu.
Kericuhan tersebut, sempat meramaikan pemberitaan dan media sosial, karena dalam terlihat para pemilik bando mencoba menghalangi para petugas dalam melakukan proses pembongkaran, sehingga berujung kericuhan, membuat seorang pria yang merupakan adik dari pemilik bando tersebut terluka di pipi kanannya.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan awalnya proses pembongkaran berjalan dengan aman, namun dengan tiba-tiba pemilik bando datang, berdebat lalu merebut peralatan yang disiapkan melalui pihak ketiga yang melakukan pembongkaran bando tersebut.
"Ada penghalangan dari pemilik bando, hingga membuat selang gas terlepas, lalu mengeluarkan suara gas cukup keras mendesis, sehingga sedikit banyaknya mempengaruhi suasana dilapangan," ujar Muzaiyin kepada awak media, saat ditemui di lokasi pembongkaran bando reklame, Sabtu (30/10/21) malam.
"Sebenarnya pada intinya, yang bersangkutan hanya kita amankan saja, supaya pelaksanaan penertiban dan pembongkaran bisa berjalan lancar. Dan memang ada perlawanan dari yang bersangkutan, sehingga ada saling dorong antara petugas dengan pihak pemilik bando dan juga sampai terjatuh," tambahnya.
Akibat dari kericuhan tersebut membuat adik dari pemilik bando tersebut terluka pada bagian pipi kanannya.
Hal tersebut lantas membuat pihak pemilik bando melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib.
Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP mengatakan, terkait masalah pengaduan pihak Satpol PP akan mengikuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi, bagaimana prosedur dan mekanismenya nanti, kita siap mengikuti dengan baik," ucap Muzaiyin.
Muzaiyin pun menegaskan bahwa anggota Satpol PP atau pun anggota lainnya yang tergabung dalam proses penertiban ini tidak ada niat melakukan pengeroyokan ataupun kekerasan secara sengaja.
"Namun karena dipancing dan dihalang-halangi saat bertugas, sehingga di lapangan terjadi kejadian seperti itu," kata Muzaiyin.