Terlepas dari itu, Kasatpol PP menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin hanya ingin menegakkan peraturan kota yang ada saat ini.

Ia berharap, tidak ada lagi insiden seperti kemarin, sehingga tidak mempengaruhi proses penertiban dan pembongkaran bando reklame serta bisa berjalan lancar sampai akhir.

Walau ada pelaporan tersebut, pihaknya menegaskan akan tetap melakukan proses penertiban dan pembongkaran bando reklame sesuai target.

"Karena ini baru masih 1 titik saja, dan masih ada 9 titik lagi dari 10 titik yang harus dibongkar. Dan di tahun 2022 nanti ada 4 titik lagi yang akan dibongkar," pungkas Muzaiyin. (qyu)

Editor: Yayu Fathilal