Yeeey! 10 Negara ini Sudah Bisa Dikunjungi WNI di Masa Pandemi COVID-19 Lho

Mereka juga harus melakukan tes PCR cepat di bandara.

7. Mesir

Mesir telah membuka negaranya untuk pariwisata.

Walaupun begitu, beberapa pembatasan akibat COVID-19 masih diberlakukan.

Egypt Online Visa mengumumkan pengunjung luar negeri yang bepergian ke Mesir selama pandemi harus menunjukkan sertifikat tes PCR negatif yang dicetak pada saat kedatangan.

Sertifikat ini diterima dalam bahasa Arab atau Inggris.

Sertifikat medis tes virus corona harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum penerbangan ke Mesir.

8. Swiss

Swiss juga membuka negaranya untuk pendatang asing, termasuk dari Indonesia.

Negara ini menerima wisatawan luar negeri yang telah divaksinasi lengkap.

Melansir laman resmi Pariwisata Swiss, turis yang belum divaksin harus menunjukkan dua hasil tes negatif, satu saat masuk ke Swiss dan satu lagi dilakukan setelah empat hingga maksimal tujuh hari.

9. Brazilia

Pemerintah Brazilia membuka perbatasan negaranya untuk dikunjungi oleh hampir seluruh wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia.

Setelah melakukan penutupan pada 2020, perbatasan Brazilia sekarang terbuka, termasuk bagi semua turis, untuk masa inap hingga 90 hari, seperti dilansir dari CNN.

Dalam beberapa bulan di 2021 ini, Brazilia memberlakukan pembatasan pada kedatangan turis dari Inggris, India, dan Afrika Selatan, termasuk memberlakukan karantina, tetapi aturan ini telah dicabut.

10. Arab Saudi

Arab Saudi telah mencabut larangan masuk bagi ekspatriat dari 20 negara di dunia, termasuk Indonesia sejak akhir Agustus 2021.

Melansir Arab News, syaratnya, ekspatriat tersebut sudah divaksinasi COVID-19 di Arab Saudi sebelum pulang ke negara asal mereka.

Selain itu, mereka juga harus menjalani protokol kesehatan yang berlaku dari pemerintah setempat ketika sudah masuk ke Arab Saudi. (brs/berbagai sumber)

Editor: Yayu Fathilal