Anggota Jatanras Polres HSU akhirnya mengamankan pelaku AS (32) alias Cimut warga Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Akibat kejadian tersebut korban tewas oleh tusukan senjata tajam berupa pisau di bagian perut.

Pembunuhan saat kumpul di Poskamling, diduga akibat kesalahpahaman, sehingga terjadi cekcok berujung penusukan dengan senjata tajam.

Dalam rekonstruksi, terungkap sebelum terjadi pembunuhan pelaku bersama korban sempat menggelar pesta miras oplosan.

Diduga pelaku merasa dendam terhadap korban, karena perkataan yang menyinggungnya.

Barang bukti yang diamankan berupa pisau dapur, baju warna merah dan biru, dan sehelai celana jeans warna biru. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi