“Sehingga ke enam kabupaten/kota tersebut masih diterapkannya PPKM Level IV,” ujar Airlangga.
Airlangga juga menerangkan, terkait dengan jenis PPKM periode mendatang, tetap sama dengan periode sebelumnya.
“Pengendalian PTM masih sesuai dengan SKB Kemendikbud,” tutur Airlangga. (qyu)







