Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Sudah Maksimal Agar Keluar dari PPKM Level 4, Berikut Penjelasannya
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Pemerintah Pusat melalui Menko Perekonomian imengumumkan PPKM diperpanjang sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021, masih ada daerah yang melaksanakan level 4 termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Provinsi Kalsel.
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Pemerintah Kota telah berbuat terbaik dan berupaya maksimal untuk keluar dari status PPKM level 4. Pemko telah giat melaksanakan vaksinasi bagi warga Kota Banjarbaru, tercatat prosentasi vaksin pertama di Kota Banjarbaru sebesar 39,82 persen, melebihi capaian diprovinsi kalsel sebesar 23,35 persen dan angka nasional sebesar 38,25 persen.
Cakupan vaksin kedua juga menunjukkan angka yang baik sebesar 24,95 persen melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61 persen dan cakupan nasional sebesar 21,71 persen.
"Bahkan sekarang kita telah menjangkau vaksin ke anak-anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak-anak belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka," katanya.
Pemko Banjarbaru menurut pria yang akrab disapa Ovie ini telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat. Dapat dilihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi.
Kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas. Namun ketersediaan vaksin sampai ke distribusinya ke Pemerintah Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat.
"Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level 4," tegasnya.
Demikian juga dengan aglomerasi kota, Banjabaru adalah Kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi kalsel. Bandara berada di Kota banjarbaru.
"Kami tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat, karena akan menggangu kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan. Banjarbaru menjadi kota transit dan alur lalu lintas bagi kepentingan ekonomi, bisnis dan pemerintahan Kalimantan Selatan. Kita memahami apabila ada pengetatan perbatasan akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi yang lebih luas," jelasnya.