Banjarmasin Masuk 3 Terbaik RTRW Berdasarkan Undang-undang Cipta KerjaYayu FathilalKamis, 16 September 2021 - 18:07 WIBKamis, 16 September 2021 - 18:07 WIBBanjar Bakula Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat acara Serah Terima Persetujuan Substansi (PERSUB) RTRW Kota Banjarmasin Tahun 2021-2041 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (15/9/2021). Foto: Banjarmasinkota.go.idEditor: Yayu FathilalLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Posting TerkaitWali Kota Banjarmasin Soroti Jaringan Listrik Pascakebakaran di Pasar BawangKemnaker Sikat 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Tembus Rp4,48 Miliar Masuk Kas NegaraWagub Hasnuryadi dan Walikota HM Yamin Hadiri Kick Off Harjad ke-499 Kota Banjarmasin, Turut Tinjau Stand UMKM Bakul FestPasar Wadai Ramadhan Sebentar Lagi Dibuka di Banjarmasin, Gubernur Kalsel: Pasar Bakal Buka Sampai SahurResmikan Baayun Maulid di Masjid Sultan Suriansyah, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina Ikut BaayunDesain Baru Dermaga Banjar Raya Banjarmasin, Ibnu Sina Ekspose di KemenhubPesan Menparekraf Sandiaga Uno Saat Kunjungi Desa Wisata Kuin UtaraPesan Kapolresta dan Wali Kota Banjarmasin Saat Upacara HUT ke 77 Bhayangkara di Balai Kota BanjarmasinJangan LewatkanHadapi Pemadaman Listrik Hingga Kekeringan, Pemkab Banjar Siapkan Langkah AntisipasiJuara MTQ Banjar Bakal Dibina Selama Setahun, LPTQ Tinggalkan Pola Pembinaan InstanUsai Terima Undangan Dialog Terbuka, PLN UID Kalselteng Nyatakan Siap Beri PenjelasanDua Pemuda Jalan Kaki 2 km Sambil Bawa Stop Kontak ke Kantor PLN, Sindir Pemadaman Listrik19 Kg Sabu dari 14 Kasus Narkoba di Banjarmasin ‘Diblender’, Ada Ekstasi dari AfrikaGubernur Kalsel Telepon Langsung GM PT PLN Pertanyakan Pemadaman Listrik