Tak Lama Lagi Musisi Anji Bakal Diajukan ke Meja Hijau


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Tidak lama lagi musisi Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Anji, bakal diajukan ke meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anji siap melangkah ke meja hijau terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Berkas tahap dua perkara penyalahgunaan narkoba yang mejerat Anji telah dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Barat oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ini Anji dan barang bukti telah berada di pihak kejaksaan.

Hal itu diungkapkan Edwin Beslar selaku Kasie Intel Kejari Jakarta Barat saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

Disebutkan Edwin Beslar, berkas perkara sampai bukti-bukti atas perkara Anji sudah dilimpahkan sejak 31 Agustus 2021.

“Kita tinggal menunggu jadwal persidangan dari PN,” jelas Edwin Beslar.