Hasanuddin Murad: Perda PMD Diharapkan Mampu Menahan Laju Urbanisasi


    WARTABANJAR.COM, HANDIL BAKTI – Adalah kewajiban pemerintah untuk memberdayakan, meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta ketrampilan masyarakat, sehingga mereka bisa memanfaatkan potensi dan membangun desanya.

    Hal ini diungkapkan H. Hasanuddin Murad, SH saat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), di RM Pawon Tlogo Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Minggu (5/9/2021).

    Mantan Bupati Batola 2 periode menambahkan, keberadaan produk hukum daerah ini sejak tahun 2016, tentunya harus selalu disosialisasikan kepada semua pihak, agar Perda ini nantinya dapat diketahui dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan desa.

    “Perda ini tentunya berpotensi memberdayakan masyarakat, sekaligus menggali potensi-potensi yang dimiliki suatu desa, yang tujuan akhirnya peningkatan kesejahteraan”, ucapnya.

    Di samping itu, politisi kawakan Partai Golkar ini menekankan, bagian dari Perda ini adalah pembinaan, agar bisa menahan urbanisasi masyarakat desa ke kota.

    H Hasanuddin Murad berharap, agar Dinas PMD lebih intens lagi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan maupun program-programnya dalam upaya melakukan pemberdayaan, pembinaan dan peningkatan masyarakat dan desa.

    Dengan pemberdayaan tersebut, kita harapkan masyarakat desa lebih betah di desanya, karena ada berbagai program dan kegiatan serta pembinaan, imbuhnya.

    “Melalui kawan-kawan Pers, diharapkan masyarakat menyadari akan keberadaan Perda ini, agar bisa memanfaatkannya, karena Perda ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan desanya,” kata Hasanuddin Murad.

    Baca Juga :   Saidi Mansyur - Habib Idrus Ingin Ciptakan Iklim yang Kondusif Meski Banyak Perbedaan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI