WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sudah cukup lama Hotel A, yang berada di pusat kota Banjarmasin, tepatnya di perempatan Jalan Lambung Mangkurat – Jalan Pangeran Samudera, telantar tak berfungsi.
Kondisi ini rupanya menimbulkan pertanyaan warga Banjarmasin, dan disampaikan kepada Wali Kota Ibnu Sina, mengingat posisinya yang berada persis di pusat kota.
Untuk menjawab keingintahuan warga tersebut, Wali Kota Ibnu Sina, Selasa (31/8/2021), meninjau hotel yang dulunya bernama Hotel Arum Kalimantan itu.

“Melawan Lupa. Masih ingat Hotel Arum Kalimantan?? Atau Plaza Junjung Buih. Atau Indra Departement Store. Atau Kerusuhan #jumatkelabu 23 Mei 1997 ? yaa.. bangunan terlantar itu adalah Hotel Legendaris Pada Zamannya sebelum era reformasi,” ujar Ibnu Sina.
“Hari ini saya ingin menjawab pertanyaan warga Banjarmasin terkait hotel ini,” ujar Ibnu Sina, didampingi sejumlah pejabat Pemko dan pihak hotel.

Menurut Ibnu Sina, dirinya mendapat sejumlah usulan terkait pemanfaatan gedung tersebut.
Di antaranya ada yang mengusulkan agar dijadikan gedung parkir.
Gedung parkir tersebut bisa dimanfaatkan oleh sejumlah perkantoran dan dunia usaha di sekitar tersebut yang minim lahan parkir.

“Ada ususlan jadi gedung parkir, tappi untuk hotel pun masih sangat layak,” ujar Ibnu Sina.
Dalam peninjauan ini, Ibnu Sina naik hingga ke lantai IV Hotel A.
Lantaran tidak fasilitas lift yang memang sudah dimatikan, untuk meninjau gedung tersebut Ibnu Sina menaiki tangga.
“Lumayan juga kita naik sampai lantai 4. Kami tidak ke atas lagi karena gelap,” ujar Ibnu Sina.