KPK Benarkan Lakukan OTT di Wilayah Jawa Timur

Ia mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan terkait OTT tersebut.

“Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (ant)
Editor: Erna Djedi