“Sedangkan minyak goreng curah rentan cepat rusak, mudah terkontaminasi dengan kotoran, mudah dioplos dengan minyak jelantah, bahkan mungkin saja dengan bahan terlarang lainnya,” kata Birhasani.
Meskipun memiliki harga lebih mahal dibanding curah, Birhasani menilai masyarakat saat ini sudah cenderung memilih minyak goreng berkemasan, terutama untuk keperluan konsumsi rumah tangga.
Selain karena keunggulan yang dimiliki, Birhasani menyambut baik aturan minyak goreng kemasan karena potensi yang dimiliki Kalsel, sehingga diharapkan dapat mendorong lahirnya industri minyak goreng kemasan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Di Kalsel sudah ada satu perusahaan yang memproduksi minyak kemasan yaitu PT Sime Darby Oil dengan merk Minyak Goreng Alif, yang sekarang ini sudah familiar bagi masyarakat Kalsel. saya berharap perusahaan ini segera memproduksi dengan bahan kemasan yang lebih sederhana namun tetap memenuhi standar SNI. (edj)
Editor: Erna Djedi







