Pemkab Banjar Kembali Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan RI, Pjs. Bupati Banjar: Alhamdulillah ini yang ke 9
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Kabupaten Banjar mendapat Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 dari Kementerian Perdagangan RI sebagai Daerah Pasar Tertib Ukur.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada sejumlah kepala daerah di Indonesia, di Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Penghargaan tersebut sedikitnya diterima oleh 44 kepala daerah pada empat kategori berbeda.
Wamen Dyah Roro menyampaikan selamat kepada seluruh kepala daerah yang berhasil meraih penghargaan, bahwa penghargaan ini merupakan salah satu cara memotivasi Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia untuk berinovasi dan hadir di tengah-tengah pasar rakyat untuk meningkatkan kebersihan dan keterampilannya.
“Pasar-pasar ini akan menjadi ujung tombak kegiatan perdagangan di daerah, maupun nasional. Kami memberikan apresiasi kepada para gubernur, walikota dan bupati agar mereka akan selalu semangat memajukan pasar rakyat,” ujarnya.
BACA JUGA: Lab Narkoba Bernilai Rp 1 Triliun Diungkap Bareskrim, Pertama Kali di Indonesia
Lebih lanjut, Dyah Roro menyebut Kementerian Perdagangan membutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari pemerintah daerah untuk menyukseskan program di pusat, selain itu juga terus mendorong pasar-pasar di Indonesia untuk berstandar nasional.
“Tujuannya supaya pasar juga memiliki sistem pengukuran yang memadai. Pasar tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga tempat untuk bersosialisasi,” harapnya.
Sementara Pjs. Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen usai menerima penghargaan mengaku gembira Kabupaten Banjar kembali mendapat penghargaan perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan RI untuk kategori Pasar Tertib Ukur.
“Penghargaan ini diberikan kepada pasar rakyat yang alat ukur dan timbangannya sudah terstandarisasi dengan nilai minimal 85 persen lebih UTTP nya bertanda tera sah tahun berjalan,” jelasnya.
Dayeen, sapaan akrabnya, mengungkapkan 9 pasar yang mendapat penghargaan antara lain Pasar Arba di Kecamatan Tatah Makmur, Pasar Cintapuri Darussalam, Pasar Karangan Putih, Pasar Kindai Limpuar, Pasar Sungai Tabuk, Pasar Niaga, Pasar Thaibah, Pasar Astambul dan PPS Sekumpul.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKUMPP Banjar atas prestasi yang telah diberikan demi mengharumkan nama daerah dalam upaya perlindungan konsumen,” ucapnya.
Dayeen berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang untuk Kabupaten Banjar yang religius dan tertib ukur.
Terpisah, Kepala DKUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih dan mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah mendukung dan bekerja sama sehingga Kabupaten Banjar kembali meraih penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah penghargaan ini adalah yang kesembilan diraih Pemkab Banjar, semoga ke depan bisa lebih meningkat,” harapnya.
Dia menargetkan ke depan Pemkab Banjar bisa meraih penghargaan Daerah Tertib Ukur.
“Besok akan ada kegiatan yang kami laksanakan bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku UMKM dan pelaku usaha-usaha yang ada di Kabupaten Banjar baik itu tambang, SPBU dan lainnya untuk berkomitmen bekerja sama meraih predikat tersebut,” pungkasnya. (yayu)
Penyunting: Yayu