WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin pada Paripurna di Gedung DPRD Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa sejumlah mata anggaran dalam APBD mengalami penyesuaian kebutuhan. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, maka pembiayaan dialokasikan untuk penanganan pandemi.
“Kami melakukan perubahan anggaran sesuai skala prioritas karena dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19 dan khusus anggaran Covid-19 telah dialokasikan dana sebesar 8 persen dari total APBD Rp 1,2 triliun,” katanya, Sabtu (21/8/2021).
Dia mengatakan, alokasi APBD memang cukup banyak dialihkan penanganan Covid-19 namun berbagai program lain sesuai skala prioritas dan masuk dalam visi misi kepala daerah tetap direalisasikan.
Pada Paripurna itu selain pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan APBD Perubahan 2021, agenda rapat juga diisi kesepakatan bersama KUA dan PPAS tahun 2022 yang dilakukan pimpinan DPRD dan Wali Kota.
Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru siap membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 yang disiapkan pemkot setempat.
Seluruh fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di graha paripurna, Sabtu sore secara umum menyatakan siap membahas rancangan APBD yang direncanakan mengalami perubahan karena berbagai kebutuhan.
“Fraksi-fraksi melalui pemandangan umum sepakat RAPBD Perubahan dibahas lebih lanjut. Sesuai tahapan, dibahas badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemkot,” kata Ketua DPRD Fadliansyah usai paripurna.







