Kartika Putri Geram Terus Dihujat Netizen Pasca Penangkapan dr. Richard Lee, Bantah Dia Pendendam dan Tak Pemaaf
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kartika Putri belakangan ini geram karena dihujat netizen sebab perseteruannya dengan dokter Richard Lee.
Dia dituduh netizen telah menyogok polisi atas penangkapan dokter Richard oleh Polda Metro Jaya.
Selain itu, dia juga dituding netizen sebagai orang pendendam dan tak pemaaf.
Melalui unggahannya di Instagram, Jumat (13/8/2021), dia membantah semua tudingan tersebut.
Dia kemudian menjelaskan mengapa dia bersikeras melanjutkan kasus hukumnya dengan sang dokter karena katanya sejak awal sang dokter seakan enggan meminta maaf kepadanya atas segala fitnah yang diucapkannya di media sosial beberapa waktu lalu terkait endorse sebuah merek kosmetik.
Dia menjelaskan awalnya kaget mengapa sang dokter menyebut-nyebut namanya di unggahan instagram story-nya beberapa waktu lalu.
Lantas, Kartika mengirimkan pesan pribadi ke sang dokter untuk menanyakan hal tersebut, namun kemudian sang dokter katanya seakan enggan meminta maaf dan terus-terusan membuat konten dan masih menyebut-nyebut namanya dengan berbagai fitnah tentangnya yang diucapkannya.
Karenanya, Kartika sampai memberikan somasi tiga kali, namun sang dokter masih juga "menyenggolnya."
Kemudian, terkait penangkapan sang dokter, katanya, walaupun itu ada kaitannya dengan kasus ini, namun kesalahan itu dilakukan dokter Richard sendiri yaitu menghilangkan barang bukti di media sosialnya.
Sekadar informasi, setelah dilaporkan Kartika Putri ke polisi, media sosial sang dokter kemudian disita namun kemudian polisi menyadari ada aktivitas ilegal di akun itu yaitu ada postingan yang dihapus sementara postingan itu adalah barang bukti atas kasusnya dengan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan setelah didalami, ternyata pelakunya adalah dokter Richard sendiri.
Karena ini, polisi kemudian menangkap sang dokter dan menyatakan akun media sosial yang sedang disita polisi seharusnya tidak boleh diakses oleh siapa pun termasuk pemiliknya apalagi sampai ada penghapusan atau penghilangan isinya.