“Karena yang bersangkutan sudah berkali-kali melakukan percobaan bunuh diri, serta dikawatirkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat mengganggu warga sekitar,” ujar Serka Rustandy dikutip dari laman Kodim 1007/Banjarmasin.
Selain itu juga agar pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan perawatan sehingga bisa segera sembuh dan kembali bermasyarakat, Sehingga tidak meresahkan warga sekitar
Sementara itu Ketua RT.12 Bapak Ilham mengucapkan terima kasih kepada Babinsa yang sudah membantu mengevakuasi pasien Suryani untuk di bawa ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi







