WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan diduga pengedar narkotika, Mubasyir (38). Didapat barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram, dua unit handphone, satu buah sendok sabu.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, tersangka diamankan pada Minggu (8/8/2021) lalu sekitar pukul 18.00 Wita.
Merupakan warga Jalan Provinsi Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan,” katanya kepada wartabanjar.com, Rabu (11/8/2021).







