Terduga KDRT diamankan, Pertanggungjawabkan Perbuatan di Polres Tanah Bumbu

Kemudian pelaku melepaskan cekiknya dan berbicara meminta untuk rujuk karena pelaku mengaku sudah berubah. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka goresan di bagian dagu dan bibir, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut

Pelapor Tati Permana Sari (29), merupakan warga Jalan Raya Serongga RT 004 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. (has)

Editor : Hasby