WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto, mengatakan akan mengedepankan operasi yustisi yang terukur dan humanis dalam penegakan aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik level III maupun level IV.
“Jadi fokus kita mencegah adanya kerumunan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker,” kata dia di Banjarmasin, Senin.
Dijelaskan Rikwanto, dalam operasi yustisi menyasar toko ataupun warung dan cafe misalnya, jika ada pelanggaran protokol kesehatan langsung diberitahu.
“Kita juga lakukan tes antigen secara acak bagi masyarakat yang kedapatan melanggar prokes supaya ada efek jera,” jelas jenderal bintang dua itu.
Begitu juga untuk penyekatan perbatasan provinsi, dipastikan Kapolda dilakukan selama PPKM yang berlaku mulai Senin hari ini hingga dua minggu kedepan, yakni 8 Agustus 2021 mendatang.







