Polresta, Kodim dan Satpol PP Banjarmasin Gelar Operasi Yustisi Secara Berkelanjutan

Kombes Pol Rachmat menjelaskan dalam kegiatan tersebut personel gabungan mendapati 123 pelanggar protokol kesehatan dan diberikan sanksi berupa teguran lisan.

Tak hanya memberikan tindakan, personel juga memberikan masker sebanyak 73 lembar kepada para pelanggar yang ditemukan tidak memakai masker.

“Saya ingatkan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker saat di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar perwira menengah Polri itu.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu mengajak kepada seluruh masyarakat agar mendukung setiap usaha pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran dan penuluran COVID-19 di kota yang berjuluk kota “seribu sungai” itu. (ant)

Editor: Erna Djedi