WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, H. Zairullah Azhar menyampaikan rancangan peraturan daerah Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyar (DPR) setempat.
“Raperda RPJMD itu menyangkut strategi perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di “Bumi Bersujud” untuk lima tahun kedepan,” kata Bupati di Batulicin Sabtu.
Dia mengatakan, melalui mekanisme yang telah diatur dan telah dilakukan pembahasan dari berbagai tingkat dan eksponen maka pemerintah aderah sudah merumuskan penyusunan RPJMD.
Melalui berbagai dinamika yang terjadi, didapat pengalaman. Hal itu menjadikannya motivasi dan roh dalam pemaknaan RPJMD.







