WARTABANJAR.COM, KERTAK HANYAR – Memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, terutama di Kecamatan Kertak Hanyar, Koramil 1006-10/Khy bersama Polsek Kertak Hanyar bersinergitas melakukan operasi yustisi protokol Kesehatan .
Mereka menyisir sejumlah tempat, diantaranya Cangkir Cafe, Cafe Janji Jiwa, Cafe Tong Jie Coffee, Ikan Bakar Jimbaran Resto, Coffee Break, Majelis Kopi, Happy Eat Cafe dan Tuhor Coffee.
Patroli penegakan protokol kesehatan itu digelar pada Sabtu (10/7/2021) malam.
Polsek Kertak Hanyar melalui Kanit Binmas Aipda Maryanta pada apel Operasi razia Yustisi PPKM mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Kami bersinergi bersama ada Danramil, Camat, juga perangkat penegakan Kasi terantib dan Personil TNI,Polri. Sekali lagi kami bekerja humanis dan disiplin agar masyarakat mengetahui bahwa satuan tugas Covid -19 benar-benar menjaga warganya agar tak tertular virus Korona,” katanya.







