Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan peti mati, baju alat pelindung diri (APD), dana insentif bukan Januari-Maret 2021, serta pengadaan masker dan sarung tangan karet.

Adapun kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih stabil tinggi, sehingga Pemprov DKI Jakarta memilih opsi PPKM Mikro yang diperketat, sama seperti kebijakan yang diambil pemerintah pusat. (ant)

Editor: Erna Djedi