Menteri Agama Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah, Berikut Penjelasannya
Ukuran Huruf:
"Lakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan Satuan Tugas Covid-19 setempat," tegasnya. (humas/has)
Editor : Hasby