Gandeng Aplikasi LinkAja, BPJAMSOSTEK Permudah Lagi Akses Pendaftaran dan Pembayaran Iuran
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja memperoleh beragam manfaat, di antaranya jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Pluit yang bersama kantor-kantor cabang lainnya di seluruh Indonesia menjadi pelaksana program, Husaini, menyatakan komitmen memberi pelayanan yang terbaik bagi peserta.
“Kerja sama itu memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran peserta melalui LinkAja dan mengurangi kontak peserta dengan petugas guna mengurangi risiko COVID-19,” ujarnya. (ant)
Editor: Yayu Fathilal