BKD Tanahbumbu Musnahkan 4.115 Berkas Arsip 


WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, memusnahkan arsip inaktif atau arsip yang jarang sekali dipergunakan dalam proses pekerjaan sehari-hari.

“Arsip tersebut merupakan arsip yang tercatat pada periode 2015,” kata Kasubag Umum pada BKD Tanaha Bumbu, Amalia Ismawati, di Batulicin, Senin.

Dia mengatakan, pemusnahan arsip inaktif ini merupakan yang keduakalinya dilakukan BKD. Sebelumnya juga dilakukan pemusnahan arsip inaktif periode 2014.

Adapun arsip yang dimusnahkan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni masuk dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA).

Sedangkan total yang dimusnahkan ada sebanyak 4.115 berkas.

Ia menambakan untuk arsip yang dimusnahkan ini usianya bermacam-macam, mulai dari 4 sampai 5 tahun usia arsip.