Pemko Banjarbaru Terapkan Seragam Bagi Non ASN, Pegawai Sendiri Menyediakan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru menerapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer dan tenaga kontrak. Tetapi, Pemko Banjarbaru tidak menyediakan seragam bagi aparatur non PNS itu, maka pegawai sendiri yang menyediakan.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, setiap pegawai non PNS menyediakan sendiri karena keterbatasan anggaran akibat pandemi COVID-19.

“Pengadaan seragam diserahkan secara mandiri kepada setiap aparatur dengan membeli sendiri karena tidak adanya alokasi anggaran dalam APBD akibat terdampak pandemi COVID-19,”  katanya.

Pemerintah Kota Banjarbaru siap menerapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan dinas, badan hingga kecamatan dan kelurahan di kota itu.

“Pemakaian seragam atas warna putih dan bawahan hitam akan diterapkan. Kami masih merancang peraturan wali kota yang menjadi payung hukum atas penerapan aturan itu,” ujar Said Abdullah, Senin, (7/6/2021).