Realisasi Bantuan Rumah Korban Banjir HST Menunggu Juknis Persetujuan Bupati

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Warga korban banjir Hulu Sungai Tengah (HST) harap lebih bersabar.

    Realisasi bantuan dana siap pakai stimulan rumah rusak akibat banjir masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).

    Sekarang draf juknis tersebut sudah berada di meja bupati dan tinggal menunggu persetujuan.

    “Tahap uji publik juga sudah, draf SK penerima bantuan juga sudah dibuat. Sesudah kedua draf ini disetujui bupati baru akan dilaporkan ke BNPB lagi,” kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman HST Ahmad Syafaat usai acara Forum Perangkat Daerah Renstra Dinas Perkim 2021-2026 di Barabai, Rabu (2/6/2021).

    Kemudian tahap selanjutnya pemerintah daerah menyiapkan fasilitator untuk membantu proses pendampingan pelaksanaan program tersebut.

    “Bantuan ini khusus untuk rumah rusak berat. Untuk rumah rusak sedang dan ringan masih menunggu usulan ke BNPB karena sekarang rumah rusak berat diprioritaskan,” kata Syafaat.

    Lantas bagaimana pemerintah daerah merealisasikan dana stimulan kepada warga? Syafaat menjelaskan dalam draf Juknis yang dibuat ada dua pedoman berdasarkan arahan BNPB Pusat.

    “Yakni sistem penyedia (lewat pihak ketiga atau kontraktor) dan sistem swakelola (swadaya masyarakat sendiri). Kemungkinan besar arah realisasinya dengan sistem swakelola. Masyarakat mengerjakan sendiri rumahnya menggunakan dana stimulan sebesar Rp 50 juta,” jelasnya.

    Namun, kedua pedoman tersebut semua diajukan ke bupati. Jadi akan dipilih satu diantara dua pedoman itu.

    “Tergantung nanti pilihan pak bupati. Apakah pakai sistem swakelola dan penyedia, tapi arahan dari kami mengusulkan ke sistem swakelola,” katanya.

    Baca Juga :   Berikut Langkah Progesif Pemkab Balangan Tekan Stunting

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI