Tiga Tersangka Korupsi PDAM HST Kembalikan Uang Negara Rp265,5 Juta
Ukuran Huruf:
Ancaman hukumannya di atas lima tahun dan maksimal 20 tahun. Persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (ant)
Editor: Erna Djedi