Gubernur Sugianto Sabran Berencana Cabut Kebijakan Masuk Kalteng Wajib Tes PCR


    WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana mencabut kebijakan orang masuk wilayah setempat dari luar daerah yang diwajibkan membawa hasil tes swab PCR.

    “Ini mau saya cabut, dicabutkan gak boleh dilakukan oleh gubernur sendiri, kemarin rapat dengan Forkopimda, nanti kami koordinasi dan evaluasi,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Palangka Raya, Selasa.

    Untuk itu pihaknya akan melakukan rapat bersama seluruh pihak terkait untuk mengkaji dan mengevaluasi mengenai kebijakan tersebut.

    “Nanti kami berkoordinasi dan evaluasi. Itu akan kami pikirkan,” jelasnya kepada awak media.

    Hal itu ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di kawasan Pasar Kahayan, Palangka Raya, bersama unsur Forkopimda, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua DPRD Wiyatno dan lainnya.

    Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya juga berencana mewajibkan masyarakat setempat yang menginap di hotel agar terlebih dahulu mengikuti tes swab antigen guna mencegah penyebaran COVID-19.

    “Antigennya gratis, pemerintah yang siapkan, bukan pihak hotel yang menyiapkan,” tegasnya.

    Sugianto menjelaskan setiap kebijakan yang pihaknya ambil dan laksanakan, pasti akan dievaluasi bersama seluruh pihak terkait lainnya.

    Diketahui bersama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/40/Satgas COVID-19 tanggal 13 April 2021 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Masa Pandemi COVID-19.

    Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa protokol penting yang harus diperhatikan pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah tersebut.

    Baca Juga :   Garuda Indonesia Lakukan Asesmen Menyeluruh​ Usai Insiden Ban Pesawat Copot saat Mendarat

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI