Selain itu, Pj. Gubernur Kalsel Safrizal ZA juga telah mengeluarkan surat edaran tentang upaya memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga tingkat desa atau kelurahan.
Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 10 tahun 2021, pemberlakuan PPKM berskala mikro yang seharusnya berakhir pada 17 Mei 2021, diperpanjang hingga 31 Mei 2021.
Diharapkan, melalui perpanjangan PPKM berskala mikro tersebut, maka kekhawatiran ledakan kasus COVID-19 setelah Lebaran tidak terjadi dan bisa diminimalisasi.
Sebelumnya, berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan, Pengendalian dan Penanganan COVID-19 Kalsel, pada Ahad petang, terjadi penambahan kasus positif COVID-19 di Kalsel sebanyak 73 orang, berasal dari Kota Banjarbaru 32 orang, Banjar 20 orang, Tanah Laut 15 orang, Kota Banjarmasin empat orang, dan Tanah Bumbu dua orang.
Sehingga kini total kasus COVID-19 di Kalsel menjadi 34.282 orang, sembuh 32.369 orang, dirawat 912 orang dan meninggal dunia 1.001 orang, demikian Muslim. (ant)
Editor: Erna Djedi












