“Dan kali ini masayarakat yang terus-terusan disudutkan dengan berita bohong dan tuduhan-tudahan keji, mulai muak dan gerah sehingga mereka membuat pengaduan kepada Bawaslu, serta membuat pernyataan-pernyataan sikap yang mereka upload di media sosial. Pada intinya, meminta agar pihak-pihak yang selama ini telah memfitnah mereka dengan keji untuk berhenti membuat kegaduhan dan  provokasi-provokasi yang menggangu stabilitas dan kedamaian masyarakat Kalsel,” papar Rivaldi. 

10. Kami juga menduga kuat adanya upaya-upaya menggagalkan PSU dengan cara mengurangi partisipasi pemilih/masyarakat untuk datang ke TPS;

11. Kami mencurigai adanya indikasi adanya ‘Tim Tertentu’ yang akan melakukan ‘sabotase’ undangan agar masyarakat tidak mendapatkan undangan mencoblos di TPS.

“Menanggapi berbagai hal tersebut, maka hari ini kami dari Tim Hukum Biirinmu menyatakan sikap bahwa kami juga akan mengambil langkah tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam upaya-upaya penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik pada PSU,” tambahnya.

Tim Birinmu akan menempuh semua upaya hukum yang ada, baik pelaporan tindak pidana di kepolisian, laporan Bawaslu, maupun gugatan keperdataan terhadap siapapun juga yang melawan hukum melakukan upaya-upaya curang, menyebar fitnah dan berita hoaks, serta pencemaran nama baik terhadap pasalangan calon Birinmu, ataupun terhadap masayarakat Kalsel. (has)

Editor : Hasby