Mahkamah Konstitusi dalam putusannya juga memerintahkan PSU pada 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Safrizal meminta masyarakat menjunjung tinggi persaudaraan. Semua masyarakat Kalsel harus berkomitmen PSU pada 9 Juni mendatang akan menghasilkan Gubernur yang definitif.
Dirinya kembali meminta semuanya wajib untuk memprioritaskan persaudaraan sesama anak bangsa di atas segalanya.
“Nanti di hari pencoblosan, masyarakat yang bertanggung jawab, ikut memberikan kontribusi dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. Pilihlah sesuai hati nurani,” imbaunya. (smn)
Editor : Hasby







