BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran 916,39 Gram Sabu untuk Banua Anam, Amankan Dua TSK

Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Jakcson Lapalonga kepada wartawan mengatakan, pertama kali mengamankan Fahrul Rahman yang membawa narkoba jenis sabu seberat 916,39 gram kemudian meringkus Abdus Sani. Pihaknya mencegat tersangka, Fahrul Rani saat mengendarai sepeda motor Scoopy DA 6569 AHO.

“Narkoba tersebut rencananya diedarkan untuk daerah hulu sungai di Kalsel. Kami ingatkan jangan coba-coba mengedarkan sabu di Kalsel, ancaman hukumannya tidak main-main,” kata Jackson didampingi Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto Suparwito, Kamis (6/5/2021).

wartabanjar.com/hasby : Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Jackson Lapalonga dan jajaran menggelar jumpa pers, ungkap peredarang sabu di Banua Anam, Kamis (6/5/2021)

Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP Kalsel Banjarmasin. (has)

Editor : Hasby