Langkah Kemenkum-HAM Larang Warga India Masuk Indonesia Dinilai Tepat


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai tepat langkah yang diambil Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang secara resmi menetapkan larangan masuknya warga negara India ke Indonesia.

    “Langkah yang diambil imigrasi ini sudah tepat dan dan cepat. Hal ini seiring dengan semakin tingginya angka penularan COVID-19 di negara tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Dia menilai langkah Ditjen Imigrasi tersebut sangat tepat karena lebih baik dihentikan pemberian izin masuk daripada dibuka lalu dilakukan karantina maka akan berisiko tinggi.

    Sahroni menilai kebijakan Indonesia tersebut sangat wajar karena penanganan COVID-19 di dalam negeri masih berlangsung sehingga tidak mungkin menerima masuk warga dari negara yang angka penyebaran pandemik sangat tinggi.

    “Kondisi penanganan pandemik di dalam negeri saat ini juga masih berlangsung, maka sangat wajar jika Indonesia menolak dulu masuknya WNI dari negara-negara dengan angka COVID-19 yang tinggi,” ujarnya.

    Dia mengatakan banyak negara lain yang berhati-hati dengan kedatangan warga Indonesia ke negara tersebut. Karena itu menurut dia, wajar jika Indonesia mengeluarkan kebijakan menghentikan dulu pemberian izin masuk buat negara lain yang kasusnya tinggi.

    “Jadi wajar saja jika kita menghentikan dulu pemberian izin masuk buat negara lain yang kasus-nya tinggi, karena kita tak mau ada penularan yang makin parah di Indonesia,” katanya.

    Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan imigrasi untuk selalu cekatan dan memperbaharui informasi terkait kondisi COVID-19 di luar negeri, sehingga bisa mengambil kebijakan dengan cepat dan tepat.

    Baca Juga :   Penjelasan BMKG Musim Kemarau Masih Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI