Puluhan Pebalap Liar Lapangan Murjani Diganjar Dorong Motor ke Mapolres

Sebanyak 21 (dua puluh satu) unit Roda 2 yang diduga melakukan aksi balap liar dan tidak dilengkapi surat menyurat kendaraan bermotor selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.

Sebanyak 1 (satu) unit Roda 4 yang saat dilakukan pemeriksaan tidak dilengkapi surat menyurat selanjutnya dilakukan tindakan berupa tilang.

Melakukan pendataan dan pembinaan kepada 38 (tiga puluh delapan) orang remaja yang didapati dilokasi balap liar.

Diimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anaknya maupun roda dua yang digunakan.

Juga kelengkapan surat menyuratnya agar tidak melanggar aturan lalu lintas dan mari kita maknai Bulan Suci Ramadhan ini dengan memperbanyak ibadah dan tidak mengganggu waktu istirahat orang lain.

“Kami tutup semua akses keluar di sekitar Lapangan Murjani dan Jalan Panglima Batur sehingga mereka tidak bisa keluar,” ujar Abdul Fatah yang memimpin operasi didampingi Kasat Sabhara AKP M Saftori. (ant/edj)

Editor: Erna Djedi

Dikatakan, blokade itu membuahkan hasil dengan mengamankan 21 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat menyurat sehingga dikenakan tilang dan pemiliknya disanksi mendorong motor hingga ke mapolres.

“Sanksi yang dikenakan bukan hanya tilang tetapi juga mendorong motor hingga ke mapolres guna efek jera dan 38 orang didata dan dibina,” ujar Fatah seraya menyebut satu unit mobil tanpa surat juga diamankan. (ant)

Editor: Erna Djedi