Termasuk dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik 2021 ini guna menekan penyebaran dan meminimalisir bertambahnya korban akibat COVID-19.
Kasat Lantas Polres Tabalong Iptu Narendra R Agusta menghimbau masyarakat agar selalu patuhi peraturan berlalu lintas, hindari pelanggaran yang sudah kami himbau, ikuti anjuran pemerintah agar tidak melaksanakan mudik atau bepergian keluar kota.
Bagi masyarakat yang ingin keluar rumah agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan guna cegah penyebaran COVID-19 di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini. (ant)
Editor: Erna Djedi







