Rencananya, sebut dia, dari 195 yang ada pilkades dilaksanakan selama 3 tahap yaitu di tahun 2012 sebanyak 163 desa, tahun 2023 dilaksanakan di 25 desa dan sisanya tujuh desa dilaksanakan di tahun 2024.
“Dengan keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat di samping desa yang terdapat di daerah kami cukup banyak sehingga pelaksanaannya tak bisa serentak dalam waktu dan hari yang sama tapi secara bergelombang,” paparnya.
Untuk pelaksanaan pilkades, urai wabup, sejumlah persiapan berupa pembuatan payung hukum perda termasuk saat ini telah dipersiapkan pelelangan untuk pengadaan alat e-voting.
Sementara, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Wabup Batola H Rahmadian Noor beserta jajaran.
Irwan menyatakan, kesempatan untuk mengimplementasikan e-voting bagi BPPT boleh dibilang suatu kehormatan sekaligus kebanggan.
Saat ini, sebutnya, setidaknya sudah terdapat 27 kabupaten di 11 provinsi yang menerapkan sistem e-voting.
Kendati, ungkap dia, sebenarnya perjalanannya tergolong panjang yang diawali sejak tahun 2009.
Lebih lanjut dia memaparkan, teknologi hanya salah satu kumponen keberhasilan diimplementasi demokrasi yang di dalamnya terkandung azas-azas luber yang juga harus diakomodir disertai peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Irwan menerangkan, penerapan teknologi e-voting bermanfaat menghindari terjadinya kecurigaan-kecurigaan karena hasilnya bisa segera diketahui.







