WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan nota kesepakatan (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi di Kabupaten Batola, Kamis (1/4).
MoU (Memorandum of Understanding) yang dilaksanakan terutama terkait penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Elektronik Voting (E-Voting)di Kabupaten Batola tahun 2021.
Untuk MoU tersebut Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor bersama Kepala Dinas PMD M Aziz, perwakilan camat, kades, dan beberapa staf melakukan kunjungan ke BPPT yang di Jalan HM Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat.
Kehadiran rombongan Batola itu diterima Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi dan jajaran.
“Maksud dan tujuan kedatangan kami terutama terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting yang akan dilaksanakan Batola beberapa waktu ke depan,” ucap wabup.
Wabup menerangkan, jika pilkades nantinya terwujud maka Batola menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama melaksanakan secara e-voting.
Kendati saat ini, sebut dia, terdapat empat kabupaten yang menyampaikan untuk melakukan studi tiru pada saat pelaksanaan seperti yang juga dilakukan Batola di Kabupaten Sleman.
Kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Rahmadi (panggilang akrap Wabup Batola H Rahmadian Noor) menjelaskan, pilkades yang akan diterapkan di Batola hanya secara pilot project atau tidak sekaligus, mengingat jumlah desa yang cukup banyak mencapai 195 desa.
Rencananya, sebut dia, dari 195 yang ada pilkades dilaksanakan selama 3 tahap yaitu di tahun 2012 sebanyak 163 desa, tahun 2023 dilaksanakan di 25 desa dan sisanya tujuh desa dilaksanakan di tahun 2024.
“Dengan keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat di samping desa yang terdapat di daerah kami cukup banyak sehingga pelaksanaannya tak bisa serentak dalam waktu dan hari yang sama tapi secara bergelombang,” paparnya.
Untuk pelaksanaan pilkades, urai wabup, sejumlah persiapan berupa pembuatan payung hukum perda termasuk saat ini telah dipersiapkan pelelangan untuk pengadaan alat e-voting.







