Sejauh ini pihaknya selalu memantau pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dan meminta para orang asing yang bermukim di Kalsel agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.
“Sejauh ini belum ada yang dideportasi karena sedang pandemi. Yang ada hanya pemegang izin tinggal, ” ujar Kasi Intel Penindakan Keimigrasian Kanim Banjarmasin, Heri Sudiono menambahkan.
“Sejauh ini orang asing di Kalsel ada 89 orang dan semuanya pemegang KITAS. Mereka dari berbagai negara seperti India, Cina dan Korea, ” katanya.
Rata-rata orang-orang asing tersebut bermukim di Kalsel karena mengikuti istri (istrinya orang Kalsel/Indonesia), sekolah dan bekerja. (brs)
Editor: Erna Djedi







