Kanim Banjarmasin: Selama Pandemi Tak Ada WNA Dideportasi dari Kalsel

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Imigrasi (Kanim) TPI Kelas I Banjarmasin menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Ruang Venus lantai 2 Hotel Golden Tulip Galaxy, Banjarmasin, Kamis (18/3/2021) pagi.

Rapat digelar untuk mempertegas lagi kedaulatan RI, sebagai upaya tindak lanjut amanat UU pasal 69 UU nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham RI, Teodorus Simarmata, rapat dihadiri oleh pihak-pihak terkait keimigrasian.

Menurut Teodorus,Kantor Imigrasi Banjarmasin harus bisa berkoordinasi dengan Tim Pora karena luasnya wilayah kerjanya.

Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Banjarmasin, Sahat Pasaribu menambahkan pihaknya akan selalu menginformasikan ke masyarakat terkait pergerakan atau aktivitas orang asing di Kalimantan Selatan.

“Tujuannya agar wilayah kita selalu kondusif, ” katanya.